Senin, 06 Oktober 2008

Publik Kecewa Kinerja Parpol


Partai politik merupakan institusi penting dalam negara demokrasi di manapun juga, termasuk Indonesia. Karena itu menjadi penting untuk terus melakukan kajian dan evaluasi terhadap partai politik di mata publik sebagai basis dukungan partai politik tersebut.

valuasi itu mencakup tingkat kepuasan terhadap kinerja parpol, pendapat masyarakat tentang jumlah parpol yang ada sekarang ini, berapa jumlah parpol yang mereka anggap baik,apakah mereka setuju dengan electoral threshold (ET) atau tidak, apakah pencalonan presiden harus lewat parpol, dan kalau ya berapa persen syaratnya.

Evaluasi ini dapat dilakukan dengan survei nasional yang dijalankan pada 26 Nov-7 Des 2007 yang lalu. Hasil-hasilnya dapat ditemukan dalam laporan survei ini dan diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pembuatan UU bidang politik atau bagi elit politik dalam mengambil langkah ke depan.

Ringkasan Temuan
KEPUASAN TERHADAP KINERJA PARPOL
Publik Indonesia relatif kurang puas terhadap kinerja partai politik. Tingkat kepuasan hanya sebesar 30,1%, sementara yang tidak puas lebih banyak: 54,6%.

Dari publik yang menyatakan puas terhadap kinerja partai politik, alasan yang paling banyak diungkapkan adalah partai telah memperjuangkan kepentingan rakyat, yaitu 38,3%, disusul dengan alasan Indonesia masih belajar demokrasi, sehingga wajar peran partai belum maksimal sebesar 29,2%.

Dari publik yang menyatakan tidak puas terhadap kinerja partai politik, alasan yang paling banyak diungkapkan adalah partai tidak memperjuangkan kepentingan rakyat, yaitu 47,5%, disusul dengan alasan fungsi partai tidak berjalan (misalnya dalam melakukan pengkaderan, pendidikan politik, dsb) 28,5%.

Mayoritas publik menyatakan bahwa partai politik belum memberikan manfaat nyata untuk rakyat, yaitu 54,1%. Hanya sebesar 31,5% dari publik yang menyatakan bahwa partai politik telah memberikan manfaat nyata untuk rakyat.

Menurut publik, peran yang paling menonjol dari partai politik adalah memperjuangkan kepentingan partai dan pengurus partai itu sendiri, yaitu 24,2%. Disusul memperebutkan kekuasaan di pemerintahan, yaitu 18,3%. Tampak bahwa peran partai masih belum pro-publik.

PENDAPAT TENTANG JUMLAH PARTAI
Mayoritas publik mengungkapkan partai politik di Indonesia saat ini adalah terlalu banyak, yaitu 88,2%.

Publik mengungkapkan idealnya partai politik di Indonesia saat ini jumlahnya adalah 5 partai (24,0%), 3 partai (21,6%), dan 10 partai (18,3%). Ada yang menyebut angka lain tapi persentasenya kecil.

Mayoritas publik (antara 60-70%) menyatakan kesulitan membedakan diferensiasi 24 partai politik di Indonesai yang ada saat ini. Baik membedakan nama, sikap politik dan kebijakan ekonomi partai.

Mayoritas publik (50%) menyatakan setuju bahwa aturan ikut pemilu 2009 adalah partai politik yang memperoleh suara minimal 3% pada pemilu 2004.

Mayoritas publik menyatakan syarat perolehan suara minimal 3% di pemilu 2004 untuk bisa otomatis ikut pemilu 2009 adalah terlalu kecil, yaitu 35%. Yang menyatakan 3% sudah sesuai, yaitu 28,9%. Sedangkan 4,3% menyatakan syarat 3% itu terlalu besar.

Di antara mereka yang menyatakan syarat perolehan minimal 3% (Electoral Threshold-ET) di atas terlalu kecil, sebanyak 27,4% di antaranya menginginkan syarat itu minimal 10%; kemudian 21,7% meminta syarat itu minimal 5%’ dan sebanyak 18,8% meminta syarat suara itu di atas 10%.

PENDAPAT TENTANG PENGAJUAN CAPRES
Mayoritas publik mengungkapkan tidak semua partai politik peserta pemilu bisa mengusung calon presiden / wakil presiden. Partai politik yang bisa mengusung calon presiden/ wakil presiden adalah partai atau gabungan partai yang memperoleh suara tertentu, yaitu 52,9%.

Mayoritas responden menyatakan syarat minimal partai politik atau gabungan partai politik bisa mengusung calon presiden / wakil presiden adalah minimal mendapat suara 5-10% dalam pemilu, yaitu 26,6%. Pendapat selanjutnya, perolehan suara minimal 11-15%, yaitu 17,5%.

Mayoritas publik menyatakan pasangan calon presiden / wakil presiden yang ideal dalam pemilu umum 2009 nanti adalah 3 pasang, yaitu 40,3%, disusul pendapat 2 pasang sebesar 21,7%.

PERSEPSI PUBLIK DAN IMAGE PARPOL
Partai politik yang paling memperjuangkan kepentingan masyarakat menurut publik adalah PDIP, yaitu 18,7%. Disusul Partai Golkar sebesar 15,4%.

Sebagian besar publik menyatakan tidak ada partai yang paling anti korupsi, yaitu 22,9%. Namun dengan persentase kecil, publik menyatakan partai yang paling anti korupsi adalah PKS sebesar 8,8%, disusul PDIP sebesar 7,5%.

Partai politik yang paling berhasil melakukan kaderisasi kepemimpinan menurut publik adalah Partai Golkar sebesar 16,4%. Disusul PDIP sebesar 8,0% dan Demokrat 7,2%.

Tidak ada komentar: