Selasa, 14 Oktober 2008

DPD Dapat Optimalkan Peran Politiknya

DPD Dapat Optimalkan Peran Politiknya
Selasa, 14 Oktober 2008 | 00:36 WIB

Jakarta, Kompas - Meskipun kewenangan Dewan Perwakilan Daerah semakin berkurang, jumlah peminat anggota DPD justru meningkat 21,33 persen.

Menurut dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, Senin (13/10), anggota DPD seharusnya tetap dapat memainkan peran politiknya lebih optimal.

Kegagalan DPD memperjuangkan kepentingan daerah, lanjutnya, karena anggota DPD kurang serius memainkan peran politiknya. Kekurangseriusan itu disebabkan terbatasnya kemampuan politik anggota DPD.

DPD masih dianggap sebagai lapangan kerja baru bagi sebagian besar calon anggotanya. Karena pertimbangan ekonomi menjadi anggota DPD lebih mengemuka ketimbang semangat membangun daerah, anggota DPD kurang mau meningkatkan kemampuan dan memainkan peran politiknya.

Menurut Andrinof, caleg DPD yang mendaftar umumnya mereka yang kariernya di lembaga lain hampir selesai atau memasuki masa pensiun. Sedangkan caleg yang masih muda memandang DPD sebagai batu loncatan untuk menduduki jabatan politik lainnya yang lebih tinggi.

Dari sisi ekonomis, jabatan anggota DPD juga cukup menguntungkan. Berbagai fasilitas sebagai pejabat negara tetap dapat mereka nikmati.

”Walau kewenangan kurang, jabatan DPD bernilai penting bagi mereka yang ingin berkarier atau menjaga eksistensi kariernya di dunia politik,” katanya.

Tak ada alasan

Hal senada diungkapkan peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng. Hanya sebagian kecil anggota DPD dan calon anggota DPD yang memiliki rekam jejak politik yang baik. Akibatnya, mereka hanya memandang keterbatasan wewenangnya dari aspek legal semata dan justru mengabaikan peran politiknya.

Keterbatasan wewenang selalu menjadi alasan atas ketidakmampuan DPD memperjuangkan kepentingan daerah lebih baik lagi.

”Jika DPD memainkan peran politiknya secara optimal walau terbatas kewenangannya, DPD tetap akan memiliki daya tawar yang tinggi terhadap DPR maupun pemerintah daerah dan rakyat daerah yang diwakilinya,” katanya. (MZW)

Tidak ada komentar: