Minggu, 07 September 2008

Parpol Islam dan Pemilu 2009


Lili Romli
Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI

Dari 34 partai politik peserta pemilu, enam di antaranya merupakan partai politik (parpol) Islam. Dari keenam parpol Islam tersebut, empat di antaranya parpol Islam lama, yaitu PPP, PKS, PBB, dan PBR, sedangkan dua lainnya merupakan parpol Islam pendatang baru, yaitu PMB dan PKNU.

Partai Matahari Bangsa (PMB) adalah partai yang didirikan oleh kalangan Muhammadiyah yang tidak puas dengan keberadaan PAN yang dianggap tidak memperjuangkan aspirasi dan orang-orang Muhammadiyah. Berbeda dengan PAN yang berasaskan Pancasila, PMB jelas-jelas mencantumkan Islam sebagai asas partai dengan visi terwujudnya misi Islam rahmatan lil'alamin.

PKNU merupakan produk perpecahan internal PKB akibat pemecatan Alwi Shihab-Syaifullah Yusuf dari jabatan Ketua Umum dan Sekjen PKB oleh Abdurrahman Wahid, Ketua Dewan Syuro. Dalam konflik tersebut, kubu Alwi didukung para kiai khos NU. Kubu Alwi dan kiai yang mendukungnya kemudian mendirikan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).

Kehadiran partai Islam pada era reformasi ini tampaknya mengalami fluktuasi. Apabila pada Pemilu 1999, jumlah partai (yang berasas) Islam yang ikut pemilu sebanyak 17 partai. Dari jumlah tersebut, hanya PPP yang masuk lima besar dengan memperoleh suara 10,72 persen (59 kursi), PBB meraih 1,9 persen suara, dan PK 1,4 persen suara.

Beberapa partai Islam lainnya seperti PNU, PP, PSII, PPI Masyumi, dan PKU masing-masing hanya memperoleh satu kursi di DPR. Sebagian besar partai Islam lainnya tidak mampu meraih dukungan untuk mendapatkan kursi di DPR. Pada Pemilu 2004 jumlah partai politik Islam yang ikut pemilu sebanyak lima partai, PPP, PKS, PBB, PBR, dan PPNUI. Dari jumlah parpol Islam tersebut, tiga di antaranya merupakan parpol Islam baru.

PKS merupakan kelanjutan dari PK, begitu juga dengan PPNUI kelanjutan dari PNU. Keduanya membentuk partai baru karena tidak memenuhi electoral threshold (ET) dua persen. Sedangkan PBR adalah partai produk perpecahan internal PPP. Hasil Pemilu 2004, dari kelima parpol Islam itu, hanya dua parpol Islam yang memperoleh suara signifikan dan memenuhi ET tiga persen, yaitu PPP (8,15 persen) dan PKS (7,34 persen). Bahkan PPNUI sama sekali tidak memperoleh kursi di DPR.

Tantangan dan prospek
Dalam menghadapi Pemilu 2009, ada beberapa tantangan yang dihadapi. Di antara tantangan yang mesti dihadapi berkaitan dengan regulasi UU Pemilu. Dalam UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu ada aturan tentang parliamentary threshold (PT) 2,5 persen, aturan Daerah Pemilihan (Dapil) 3-10 kursi dalam setiap dapil, dan penggabungan sisa suara. Dengan regulasi seperti itu akan menjadi tantangan yang berat bagi parpol-parpol Islam (dan juga parpol lainya) untuk dapat meraihnya.

Untuk mencapai PT 2,5 persen suara tentu tidak mudah bagi parpol yang belum mempunyai basis massa yang kuat. Dengan penentuan kursi setiap dapil 3-10 kursi, tingkat kompetisi di antara partai menjadi ketat ditambah dengan pemberlakuan penghitungan suara 50 persen dari BPP akan menambah tingginya tingkat persaingan di antara partai untuk dapat meraih kursi di DPR.

Untuk parpol-parpol Islam, tantangan untuk mendulang suara menjadi berlipat ditambah dengan beberapa faktor lainnya. Pertama, di kalangan umat Islam telah terjadi perubahan orientasi dalam pandangan politiknya. Umat Islam tidak lagi melihat parpol Islam sebagai representasi keislaman, tetapi yang dilihat sejauh mana suatu partai menerapkan nilai-nilai keislaman.

Kedua, mitos politik kuantitas. Adanya pandangan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dengan serta merta mereka akan memilih partai Islam. Ternyata mitos tersebut tidak sampai pada realitas. Sejarah dari pemilu ke pemilu membuktikan bahwa dukungan umat Islam terhadap partai Islam kecil.

Ketiga, tidak semua umat Islam bersifat ideologis. Artinya bahwa umat Islam tidak memiliki pandangan yang sama bahwa Islam adalah sebuah ideologi. Dengan Islam sebagai ideologi maka diperlukan alat perjuangan melalui pembentukan partai politik Islam. Ternyata umat Islam tidak memiliki pandangan seperti itu. Dengan gambaran seperti itu, lalu bagaimana prospek parpol Islam pada Pemilu 2009. Apakah ada peluang bagi parpol Islam untuk mendulang suara dari pemilih Islam?

Apabila kita merujuk pada survei Indo Barometer pada Juni 2008 lalu, ternyata prediksi perolehan parpol Islam masih relatif kecil. Dalam survei tersebut, perolehan PKS pada posisi 7,2 persen, sementara PPP pada posisi 2,3 persen. Jika survei Indo Barometer ini bisa menjadi salah satu patokan maka parpol Islam dalam menghadapi Pemilu 2009 masih sangat berat.

Selain itu, seperti juga pada Pemilu 2004, pada Pemilu 2009 nanti di antara parpol Islam akan menjadi predator sesamanya. Artinya, bila salah satu parpol Islam suaranya naik maka pada saat yang sama parpol Islam lainnya akan menurun jumlah suaranya. Ini terjadi karena ceruk yang diperebutkan oleh parpol-parpol Islam tidak bertambah, bahkan mungkin berkurang karena berpindah mendukung partai nasionalis dan pluralis.

Persoalan sekarang, bisakah parpol-parpol Islam tidak menjadi predator sesama parpol Islam? Bisakah parpol Islam mendapat dukungan dari ceruk kalangan nasionalis sebagaimana kalangan parpol nasionalis mendapat limpahan dukungan dari massa Islam. Bila ini bisa dilakukan, maka harapan parpol Islam keluar sebagai partai besar seperti pada zaman Masyumi dulu dapat terwujud. Namun, bila tidak maka parpol Islam akan tetap menjadi partai menengah atau bahkan partai gurem. Semoga tidak!

Tidak ada komentar: