Selasa, 02 September 2008

Jalan Buntu Demokrasi


Boni Hargens

Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Amien Rais bakal tampil di panggung pemilihan presiden 2009. Lengkaplah potret elite lama di etalase politik nasional.

Dari sudut hak politik, siapa pun boleh mencalonkan atau dicalonkan. Namun, dominasi elite lama di pentas politik kebangsaan dan rumitnya aktualisasi politik kaum muda menjelang Pemilu 2009 melengkapi kotak pandora demokrasi di Indonesia. Lalu, apa yang dapat dikatakan tentang politik di Tanah Air?

Sulit diukur

Mungkin pekerjaan paling rumit bagi ilmuwan sosial-politik saat ini adalah merumuskan postulasi ilmiah yang akurat soal dinamika demokrasi di Indonesia, apalagi jika bertendensi mengukur kuantitatif kemajuan demokrasi seperti obsesi Inkeles (On Measuring Democracy, 1991). Inkeles terbukti gagal di Afrika, sebagaimana studi Staffan I Lindberg (2002), di mana demokrasi sulit terukur. Masalahnya ada pada penyebaran tak merata demokrasi dan laju transisi yang acak di berbagai negara.

Di Indonesia, masalahnya lebih dari sekadar ketidakjelasan laju transisi. Yang paling mendasar adalah tidak adanya substansi demokrasi, yang dalam terminologi Diamond (2008) disebut ”roh demokrasi” (the spirit of democracy). ”Roh” tak hanya berbicara soal nilai keadilan, kesejahteraan, kedaulatan rakyat, atau kesetaraan, tetapi juga visi, dorongan, keyakinan, dan komitmen untuk berbakti kepada publik.

Fenomena golput di berbagai pilkada sejak tahun 2005—yang lahir sebagai kecenderungan politik baru—tak terpisahkan dari penyelenggaraan demokrasi yang krisis substansi. Golput jelas ancaman serius Pemilu 2009 (di sini kita tak bicara golput teknis karena buruknya pendataan pemilih).

Masalahnya, apakah pemilu menghasilkan perubahan substansial? Pertanyaan ini tak pernah terselesaikan dengan pemilu berulang-ulang dan melelahkan. Maka, kesimpulan dialog publik ”Problematika Penyelenggaraan Demokrasi Elektoral” yang digelar Pusat Pengkajian Strategis Merdeka di Jakarta (23/8/2008) amat kontekstual. Demokrasi di Indonesia mengalami degradasi mutu dan Pemilu 2009 sulit berkualitas (Kompas, 25/8). Degradasi terkait kepemimpinan yang kurang adaptif dengan tuntutan dan tantangan politik yang ada.

Oleh karena itu, pada dua aras dapat ditemukan alasan degradasi kualitas demokrasi.

Pertama, sirkulasi elite yang tidak berlangsung secara natural dan demokratis. Natural artinya selaras dengan tuntutan dan tantangan di tengah lingkungan politik. Demokratis artinya sirkulasi terbuka terhadap siapa pun yang berkualitas. Dominasi elite lama dan perekrutan anggota keluarga ke dalam posisi-posisi strategis partai menjadi preseden bahwa sirkulasi elite masih terseok-seok dan terbatas di lingkaran sentral kekuasaan. Dengan demikian, tak mengherankan jika dalam daftar calon anggota legislatif tercantum nama anak, cucu, atau keponakan ketua umum partai. Kalaupun ada tokoh-tokoh muda yang baru masuk, mereka hanya vote getter yang difungsikan sebagai umpan. Di garis linear yang sama, belakangan dapat dibaca motif pelibatan artis ke dalam politik.

Kedua, para elite politik gagal merumuskan definisi yang jelas dan pasti tentang ideologi, visi, dan misi politik. Indikasi paling jelas ditemukan dalam lobi koalisi. Meski lobi strategis setelah pemilu legislatif April 2009, dan belum ada partai yang menyepakati rekan koalisi, namun sudah ada manuver. Konon, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) hendak ”kawin” lagi dengan Partai Golkar. Jika perkawinan kedua itu terjadi, PDI-P rela jatuh pada lubang yang sama setelah perkawinan tahun 2004 saat Golkar tak mampu membuktikan kesetiaannya. Apakah ini masalah?

Machiavelli

Sebagai seni segala kemungkinan, politik memungkinkan apa pun terjadi sehingga perkawinan PDI-P-Golkar pun bukan masalah. Namun, rakyat bisa menilai, proses politik di tingkat elite yang power-oriented dan menghalalkan segala cara merupakan jalan menuju kebuntuan fatal.

Padahal, Machiavelli, setidaknya dalam pembacaan Pocock (The Machiavellian Moment: Florentine Political Thought and the Atlantic Republican Tradition, 1975), menjustifikasi penghalalan segala cara karena konteks politik Italia masa itu, di mana kaum Republikan bertikai soal instabilitas politik mereka sendiri. Jika Machiavelli menolak penghalalan segala cara, Italia bisa hancur di tangan para tentara bayaran atau berakhir di tangan rezim hipokrit. Inilah yang Pocock sebut sebagai the machiavellian moment.

Indonesia tidak sedang dalam ”Momen Machiavelli”. Kita sudah 63 tahun berdemokrasi tetapi tendensinya mau mengekalkan strategi Machiavellian yang temporal.

Nasib demokrasi elektoral di Indonesia yang masih dimonopoli elite lama dan transisi yang tidak disertai perubahan paradigma politik di teras elite, pada titik tertentu berdampak fatal dalam arah ganda. Pertama, fatal untuk politisi karena kebangkrutan demokrasi menyuburkan perilaku golput yang paling ditakuti politisi dalam pemilu. Arah kedua, membunuh inspirasi dan imajinasi sebagian rakyat yang masih percaya politik.

Pada arah pertama, kita mungkin tak begitu tertarik untuk peduli. Namun, pada arah kedua, karena menyangkut masa depan politik dan peradaban demokrasi, kita semua harus peduli. Maka, segenap elemen harus mendorong terjadinya perubahan dan hal itu bisa dilakukan dengan menentukan pilihan yang tepat pada pemilu.

Boni Hargens Mengajar Ilmu Politik di Universitas Indonesia

Tidak ada komentar: