Kamis, 11 September 2008

Agar Pundi Negara Tak Sekarat


REFORMASI telah berlangsung satu dasawarsa. Selama itu pula terjadi berbagai perubahan di berbagai sektor kehidupan bernegara. Termasuk lahirnya berbagai lembaga-lembaga negara untuk mendukung kinerja pemerintah.

Salah satunya Tim Optimalisasi Penerimaan Negara (TOPN) yang dibentuk 1998 silam. TOPN merupakan organisasi independen yang mengemban tugas untuk membantu pemerintah dalam melakukan langkah-langkah strategis dan operasional menuju optimalisasi penerimaan negara.

Tim ini memiliki tiga kegiatan utama, yakni mengevaluasi peraturan perundangan, sistem, dan prosedur penerimaan negara; mengevaluasi potensi, target, dan realisasi penerimaan negara; serta melakukan pemeriksaan dalam bidang pajak, bea cukai, perbankan, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sejak berdiri 10 tahun silam, kinerja TOPN sudah menunjukkan hasil menggembirakan. Artinya, tim ini mampu mengoptimalisasi penerimaan negara. Boleh jadi, jika tim ini tidak ada, penerimaan Negara yang jumlahnya triliunan rupiah bisa saja raib.

Terbukti, awal September lalu TOPN mengumumkan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp36,32 triliun selama periode 1998 hingga pertengahan 2008. Dalam keterangan resminya, Ketua Harian TOPN yang juga Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Didi Widayadi merinci hasil tersebut. Selama 1998-2006 TOPN berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp25,01 triliun. Lalu, pada 2007 sebesar Rp8,73 triliun dan pertengahan 2008 Rp2,58 triliun.

Pencapaian ini pun mendapat apresiasi dari pemerintah dan masyarakat. Menteri Keuangan/Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati menyambut baik pencapaian TOPN ini. Dia berharap hasil yang dicapai TOPN ini bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan negara di setiap kementrian dan lembaga. Sri menambahkan, sebenarnya masih banyak potensi-potensi yang masih bisa digali. Sebab, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, komposisi PNBP yang berasal dari nonsumber daya alam atau yang berasal dari unit-unit penerimaan jasa-jasa ataupun bukan pajak akan semakin banyak.

Selain itu, kata Sri, saat ini belum banyak kementerian/ lembaga yang menggunakan badan layanan umum (BLU) untuk memungut PNBP. Idealnya, mekanisme pemungutan PNBP harus melalui BLU kementerian/lembaga. "Soal PNBP ini masih long way to go, dalam artian banyak pemahaman yang masih perlu diperbaiki," ungkap Sri. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika mengatakan, jika melihat dari potensi yang ada, sebenarnya jumlah Rp36,32 triliun masih terlalu kecil.

Erani menambahkan, setidaknya pemerintah bisa maksimal menutup kebocoran hingga 10 persen dari jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Jika APBN sekarang mencapai seribu triliun, minimal tambahan dari optimalisasi pendapatan mencapai Rp100 triliun," ujar Erani. Untuk itu, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan TOPN dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

Dengan besarnya kewenangan yang ada, TOPN harus memiliki keberanian untuk menyelamatkan uang negara. Meski begitu, bagi TOPN, tugas tersebut tidak semudah membalik telapak tangan. Sebab, kata Erani, di lapangan TOPN bisa mengalami kesulitan untuk mendapatkan bukti-bukti formal yang bisa dijadikan dasar untuk mendongkrak penerimaan. "Masing-masing pihak dan instansi (pemerintah) tentunya tidak bisa langsung terbuka untuk memberikan hal tersebut," tambah Erani.

Untuk itu, berbagai terobosan dan alternatif harus terus dicari untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Bahkan, kalau perlu tim tidak harus melihat dokumen formal yang ada, tetapi dengan melihat realitas di lapangan tentang kemungkinan pendapatan yang harus diterima dengan realitas jumlah uang yang masuk ke kas negara. Maka, selisih keduanya bisa dijadikan acuan untuk mencari kebocoran yang terjadi. Kreativitas tim di lapangan inilah yang harus segera direalisasikan.

Setidaknya,TOPN bisa dijadikan garda terdepan untuk lebih agresif dalam mengumpulkan penerimaan negara.Di samping itu,pihak lain termasuk instansi pemerintah harus lebih terbuka dalam melaporkan yang seharusnya menjadi pendapatan negara. Potensi dari semua sektor pun harus dikembangkan agar peluang pendapatan negara bisa lebih besar lagi yang pada akhirnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. Semoga! (sindo//mbs)


Tidak ada komentar: