Jumat, 28 November 2008

Presidensial Bukan Etika Politik!


Donny Gahral Adian

Pengokohan sistem presidensial memang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Multipartai yang demikian kuat akan membawa kita pada musim semideadlock. Di sini artikel saya ”Kediktatoran Konstitusional” (17/11) dan artikel Denny Indrayana ”Mengokohkan Sistem Presidensial” (26/11) berbagi idealisme yang sama.

Namun, satu hal yang membedakan saya dari jalan pikiran Denny. Denny menghubungkan sistem presidensial dengan etika politik. Saya tidak melihat ada sangkut paut antara presidensial dan etika politik. Pendeknya, tidak ada muatan moral setinta pun dalam artikel saya terdahulu.

Kata kediktatoran dalam frase kediktatoran konstitusional bukan karakter kepemimpinan. Kediktatoran adalah karakter konstitusi yang meleluasakan keputusan eksekutif presiden. Singkat kata, kediktatoran konstitusional berbicara tentang karakter konstitusi, bukan pribadi.

Apabila etika dimengerti sebagai kewajaran, maka keputusan presiden dapat menerabas batas-batas kewajaran. Keputusan bukan sesuatu yang harus dikebawahkan pada dekrit-dekrit moral. Carl Schmitt menegaskan posisi itu. Demikian pula Nietszcshe. Keputusan disebut keputusan justru karena tak terpenjara dalam dekrit moral tertentu. Keputusan menciptakan, bukan melayani moral.

Denny mengidolakan sistem presidensial yang berlaku di Amerika. Berdasarkan argumen di atas, saya justru memandang tinggi sistem presidensial di Peru. Sistem presidensial Peru membawa napas kediktatoran konstitusional sampai ke tarikan terakhirnya. Dalam sistem itu, konstitusi meleluasakan presiden untuk membatalkan keputusan atau bahkan membubarkan kongres (Denny Indrayana).

Sistem presidensial Peru memberi ruang bagi ”yang tak wajar” dalam keputusan eksekutif. Apabila sistem Peru berlaku di Indonesia, seorang Gus Dur dapat dengan mudah mencabut Tap MPRS Nomor XXV. Seorang SBY dapat memeriksa UU yang anti-NKRI dan membatalkannya. Di republik ini kenegarawanan beradu dengan kepentingan. Konstitusi yang baik harus memungkinkan kemenangan kenegarawanan.

Politik anomali

Jadi, jelas kiranya desain konstitusi demi kokohnya presidensial tidak untuk menciptakan pemimpin bermoral. Desain konstitusi ditujukan untuk memungkinkan jatuhnya keputusan-keputusan ”tak wajar” yang bisa jadi bertentangan dengan opini umum tentang apa yang baik. Perilaku politik tidak dijaga oleh desain konstitusi. Konstitusi justru memberi ruang bagi keputusan politik anomali.

Tidak ada sangkut paut antara karakter kediktatoran konstitusi dan etika politik seorang presiden. Sungguh naif menyamakan kekokohan sistem presidensial dengan kebesaran hati seorang calon presiden yang kalah. Kekokohan sistem presidensial berhubungan dengan prasyarat dukungan politik terhadap calon presiden, penyederhanaan sistem multipartai, penambahan hak prerogatif presiden, sampai dengan penjaminan hak veto.

Karakter kediktatoran konstitusi pun tidak bersangkutan dengan tingkat pendidikan calon presiden. Seorang doktor yang menjadi presiden tidak dapat dipastikan lebih tegas dalam mengambil keputusan dibandingkan dengan seorang lulusan SMU. Gus Dur bukan doktor. Namun, ketika republik ini di bawah komandonya, beliau banyak menjatuhkan keputusan tegas, tak wajar, dan tak populer.

Presiden ke depan diharapkan dapat mengambil keputusan-keputusan cepat, tegas, tak wajar, dan tak populer. Apalagi, kita sedang menghadapi krisis ekonomi yang sarat ketidakpastian. Kita tidak memerlukan sosok yang lama berdiskusi. Kita memerlukan sosok yang segera memutuskan dan menghitung cepat collateral damage dari keputusannya. Untuk itulah kediktatoran konstitusional diperlukan. Bukan untuk mencetak diktator, melainkan memungkinkan pengambilan keputusan yang tak terkendala konstitusi.

Kediktatoran konstitusional menuntut perbaikan karakter konstitusi. Tidak lebih. Moralitas politik adalah urusan individu, bukan konstitusi. Saya sepakat dengan Denny bahwa kita memerlukan legal engineering untuk mengokohkan sistem presidensial. Namun, kita tidak memerlukan moral engineering. Semoga tulisan ini dapat meluruskan apa yang lengkung sekaligus melengkungkan apa yang lurus (baca: wajar) dalam politik kita. Let free spirit flies alone!

Donny Gahral Adian Dosen Filsafat Universitas Indonesia

Tidak ada komentar: