Minggu, 20 Juli 2008

Politisi Parpol Berpotensi Munculkan Friksi di DPD

Sabtu, 19 Juli 2008 | 02:44 WIB

Jakarta, Kompas - Maraknya politisi dari partai politik masuk ke Dewan Perwakilan Daerah berpotensi memunculkan friksi di internal DPD hasil Pemilihan Umum 2009. Friksi antara anggota dari parpol dan nonparpol bisa muncul jika jumlah mantan anggota DPR di DPD cukup banyak.

Pendapat tersebut disampaikan pengajar Universitas Indonesia, Andrinof A Chaniago, Jumat (18/7). Seperti dilaporkan dari berbagai daerah, di tengah sepinya peminat menjadi anggota DPD, ternyata pendaftar terbanyak justru berasal dari kalangan politisi.

Andrinof mengkhawatirkan jika friksi berkelanjutan itu akhirnya membuat DPD tidak optimal bekerja. Dia mengakui, sejauh ini tidak tampak agenda terencana dari DPR untuk menjadikan DPD sebagai tempat perluasan pengaruh DPR. Namun, mulai terbukti DPD akan dijadikan tempat penampungan mantan anggota DPR yang tetap ingin bermain politik.

Sebaliknya, bakal calon anggota DPD dari Sumatera Barat, Patrialis Akbar, menilai hanya politisi yang paham akan DPD yang bisa menguatkan DPD.

”Saya ingin buktikan DPD sebagai lembaga negara yang berdaya guna,” katanya.

Patrialis, yang kini anggota DPR dari Partai Amanat Nasional itu, mengakui masuk DPD untuk memberdayakan lembaga negara yang sebenarnya sangat strategis peranannya dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

Langgengkan karier politik

Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate Sukardi Rinakit berpendapat, keikutsertaan sejumlah elite parpol di DPR dan DPD sebagai pendaftar calon anggota DPD 2009-2014 lebih didasari keinginan untuk melanggengkan karier politik semata.

”Alasan mereka pasti hanya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk membela kepentingan dan aspirasi masyarakat daerah,” ujar Sukardi.

Jika terpilih sebagai anggota DPD, mereka dapat meneruskan karier politiknya di Senayan serta menjaga citra sebagai elite politik.

Sejumlah anggota DPR yang mendaftar sebagai calon anggota DPD, antara lain anggota Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarulzaman mewakili Sumatera Utara, AM Fatwa (DKI Jakarta), dan Afni Ahmad (DKI Jakarta). Selain itu, ada anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Soetardjo Soerjogoeritno, mewakili DI Yogyakarta.

Selain itu, kata Sukardi, beberapa parpol memang membatasi anggotanya untuk dapat berkarier di DPR. Karena tidak dapat maju dari jalur parpol, mereka memilih maju sebagai peserta Pemilu 2009 melalui calon perseorangan dengan mendaftar sebagai anggota DPD.

Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Syamsul Bahri, mengatakan, hingga Jumat siang hanya KPU Sulawesi Barat yang belum melaporkan jumlah masyarakat yang mengembalikan berkas pendaftaran calon anggota DPD. Dari 32 provinsi itu, tercatat 1.185 orang yang mengembalikan berkas pendaftaran.

Calon terbanyak berasal dari Banten dengan 76 pelamar, sedangkan pendaftar paling sedikit berasal dari Maluku 12 orang.

KPU baru menerima laporan dari lima provinsi terkait latar belakang calon apakah berasal dari parpol atau nonparpol. Rinciannya, Sumatera Barat 11 parpol dan 35 nonparpol, Bangka Belitung (20 : 15), Bengkulu (18 : 7), Kalimantan Barat (4 : 25), dan Kalimantan Selatan (8 : 27).

Menurut Syamsul, KPU provinsi tidak berkewajiban menyampaikan laporan soal jumlah pendaftar calon anggota DPD. Data yang terkumpul pun diperoleh setelah KPU menghubungi masing-masing KPU provinsi. Laporan resmi baru dilakukan setelah ada hasil verifikasi faktual.

Dari berbagai daerah dilaporkan, politisi memang banyak mendaftar menjadi anggota DPD. Di antara 20 calon anggota DPD Sulawesi Utara, misalnya, yang mengembalikan formulir, sekitar 60 persennya adalah politisi anggota parpol, sedangkan 20 persen adalah aktivis serta sisanya mantan pejabat daerah Sulut.

”Dari 60 persen itu sebagian besar anggota DPRD Provinsi Sulut dan DPRD kabupaten/kota,” ujar Ketua KPU Sulut Livie Alow di Manado.

Menurut anggota KPU Provinsi Maluku, keinginan untuk menjadi anggota DPD didorong kebutuhan aktualisasi diri masyarakat Maluku di pentas nasional. Selama ini peluang itu sangat minim sehingga DPD dilirik sebagai jembatan menuju pentas nasional.

Di Bali, calon anggota DPD datang dari berbagai kalangan, seperti mantan pejabat, politisi, dan wakil rakyat. Lainnya sejumlah wajah lama, termasuk dua seniman tradisi, pelawak, dan seniman drama gong. Mereka siap bertarung menuju Senayan.

Menurut Fauzan Khalid, Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Bakal Calon DPD Nusa Tenggara Barat, di Mataram, dari nama yang terdaftar, terlihat muka lama yang kini masih anggota DPD asal NTB, seperti Harun Al Rasyid (mantan Gubernur NTB), Lalu Yusuf, dan Muhyi Abidin.

Di Pontianak, minat warga Kalimantan Barat untuk memperebutkan kuota empat kursi DPD kali ini menurun dibandingkan periode sebelumnya.

”Tahun ini hanya 51 orang yang mengambil formulir dibandingkan tahun 2004 yang mencapai 102 orang,” kata Ketua KPU Kalbar Muzamil.

Mereka yang kali ini mendaftar di KPU Kalbar berasal dari kalangan parpol, mantan anggota KPU, dan anggota DPD saat ini.

Di Jawa Barat, di antara ke-30 pendaftar DPD ini, masih terdapat muka-muka lama, seperti Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat, HM Surya, Ginandjar Kartasasmita, Sofyan Yahya, dan Mayjen (TNI) Tayo Tarmadi. (ZAL/SEM/AYS/KOR/RUL/WHY/ dik/MZw/DEE/APO/ANG/REN/ WSI/INA/NAR/CAS/NAR/RWN/WKM/ITA/ONI/HLN

Tidak ada komentar: